Foto : Tampak para demonstran aksi unjukrasa di depan KPK Jaksel, Ist
Jakarta| LIRATV – Suara Pemuda Sultra Jakarta melalui Ikhsan Jamal terus mempresure (menekan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan status tersangka L.M Rusman Emba dan LD. Gomberto hingga saat ini.
IJ dan kawan-kawan menilai, KPK mampu menyelesaikan secara transparansi persoalan kasus dana PEN di Kab. Muna.
Untuk diketahui hari ini adalah hari ke 3 Aksi yang tergabung mengatasnamakan Suara Sultra Jakarta turun ke KPK dalam bentuk demonstrasi.
IJ dan kawan-kawan mendatangi KPK untuk menanyakan perkembangan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kedua tersangka tersebut.
Pada aksi yang dilakukan hari ini tertanggal 15 November 2023 di KPK, Suara Pemuda Sultra sempat adu jotos dengan pihak pengamanan namun dapat terhenti.
IJ dan kawan-kawan terus mempertanyakan dan mendesak KPK membuka seterang-terangnya keterlibatan pihak lain dalam persoalan ini.
“Tujuan kedatangan kami untuk yang ketiga kalinya adalah untuk mengetahui kinerja KPK dalam penanganan kasus dana PEN Kab. Muna, yang melibatkan Bupati dan kontraktor, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh pada prinsip keterbukaan/ transparansi, dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Ikhsan Jamal dan masa aksi menaruh harapan yang begitu besar terhadap KPK untuk mempercepat penahanan terhadap kedua tersangka dana PEN.
Tak hanya sampai disitu lagi-lagi Suara Pemuda Sultra juga menilai dengan ditetapkan status tersangka terhadap LM Rusman Emba maka secara tidak langsung sebagai kepala daerah ia akan tersandra dengan status hukum yang ditetapkan oleh KPK, tentu hal ini akan berdampak terhadap tugasnya sebagai Kepala Daerah. Tegas Ikhsan.
Kami juga akan menyambut penahanan Rusman Emba dan Gomberto di KPK nantinya jika mereka ditahan. (Bar/Red) Ungkapnya.