[ Foto : Muhammad Syahri Ramadhan ketua koordinator GAM Sultra, Ist ]
Jakarta|LIRATV – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) kembali sambangi Mabes Polri Guna menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan kejahatan sektor pertambangan di Jetty 2 PT. Cinta Jaya Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara. (Rabu, 5 April 2023).
Dalam hasil investigasi Gam Sultra menemukan Jetty 2 PT Cinta Jaya diduga sebagai pintu utama keluarnya cargo ilegal di Kec.Molawe, Kab. Konawe Utara. Di lokasi tersebut pula ditemukan beberapa tug but sandar dan tongkang yang sedang melakukan pengisian material ore nickel yang diduga ilegal.
Muhammad Syahri Ramadhan ketua koordinator GAM Sultra Mengatakan bahwa PT. Cinta Jaya diduga kuat memfasilitasi para penambang nikel ilegal untuk melakukan penjualan ore nickel secara ilegal dan pengangkutan ore nickel diduga ilegal melewati jetty 2 PT.Cinta Jaya yang diduga di jetty 2 PT.Cinta Jaya menjadi tempat dugaan praktik-praktik kejahatan pertambangan dan pelayaran berjalan di Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara.
“Kami telah memasukan laporan terkait sederet dugaan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh PT. Cinta Jaya dan beberapa perusahaan lainnya, dan kami juga meminta KAPOLRI Untuk membentuk tim investigasi guna menutup atau berikan police line kepada Jetty 2 PT. Cinta Jaya yang kerap di salah gunakan” ungkapnya menjelaskan kepada redaksi media, Kamis (7/4).
“PT cinta jaya diduga telah melakukan jual beli dokumen terbang (Dokter) terhadap kargo ilegal, serta wilayah PT cinta jaya telah di jadikan tempat penyimpanan kargo- kargo ilegal hal ini diduga guna mengelabui APH, padahal lokasi cinta jaya sedang memiliki lowgrit kadarnya atau kadar rendah. Akan tetapi selalu melakukan penjualan kadar tinggi hal ini sangat meyakini dugaan kami, PT cinta jaya telah melakukan dugaan penjualan dokumen terbang terhadap kargo” ilegal,” Ungkap syahri lagi.
Ia menegaskan bila dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyambangi Mabes Polri untuk meninjau sudah sejauh mana laporan kami di proses. Tutup Syahri.(Bar)