News  

Ihwal ACT, DPN LKPHI Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

[Foto: Ismail Marasabessy DPN LKPHI, Ist]

Jakarta|LIRATV– Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengapresiasi Bareskrim Polri karena mengungkap kasus dugaan penggelapan dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap).


Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

“Polri menunjukkan komitmen nya dalam penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang”. Ujar Ismail Marasabessy, Direktur Eksekutif DPN LKPHI saat dimintai keterangan via WhatsaAp, Selasa (13/07/2022).

Ismail menuturkan, DPN LKPHI mendukung penuh Bareskrim Polri untuk mengungkap secara terang berderang kasus-kasus semacam ini.

“Prinsipnya kami mendukung langkah yang dilakukan penegak hukum khususnya Bareskrim Polri ”. Tutur nya

Lebih lanjut, Ismail mengatakan kasus ini perlu menjadi atensi khusus Polri, terlebih untuk melacak dan membongkar kemana aliran dana sosial tersebut di gunakan.

“Karena sumber dana dikumpulkan dari masyarakat umum dan sebagainya. sehingga jika benar digunakan untuk kepentingan dan fasilitas pribadi tentu akan sangat melukai hati para ahli waris korban”. Tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bareskrim Polri diperoleh fakta, ACT menerima dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban sebagai dana sosial sebesar Rp138 miliar.

Pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi, yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris korban masing-masing sebesar Rp2,06 miliar serta bantuan nontunai dalam bentuk dana sosial sebesar Rp2,06 miliar. Akan tetapi dalam perkembangannya ACT diduga tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut di manfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi pengurus. Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara oleh kepolisian.(*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90